Presiden RI Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10).

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan, Kepala Badan Keahlian DPR Bayu Dwi Anggono, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Sofyan Sjaf, hingga Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.

Prabowo menyebut kedaulatan data merupakan fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah perkembangan digitalisasi yang semakin pesat.

"Bapak Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data adalah fondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus digitalisasi," sebagaimana dikutip dalam unggahan akun media sosial @sekretariat.kabinet.

Penguatan tata kelola data nasional lewat penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia tersebut dibahas dengan melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Dalam unggahannya Sekretariat Kabinet menyebut integrasi data nasional diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang makin akurat sekaligus memperkuat keamanan dalam pertukaran informasi.

"Integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, serta memperkuat keamanan pertukaran informasi dan ketahanan siber," ucap keterangannya.

Lalu, penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia juga diarahkan untuk membangun tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel.

Diharapkan dengan sistem data yang makin terintegrasi, pemerintah akan memiliki dasar informasi yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penyusunan regulasi ini disebut sebagai upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel.

Selain itu, penyusunan ini juga disebut untuk memastikan pemanfaatan data meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan Indonesia.