Jakarta, CNBC Indonesia - Membayar pajak menjadi kewajiban yang kerap dikeluhkan masyarakat. Namun, sekitar 244 tahun lalu, ada wilayah di Indonesia yang rakyat dan bangsawannya disebut enggan membayar pajak kepada penguasa, tetapi mereka tetap hidup di tengah kemakmuran. Wilayah itu adalah Palembang, yang kala itu menjadi salah satu kesultanan terkaya di Nusantara.

Kisah tersebut tercatat dalam pengamatan pengelana William Marsden. Dalam History of Sumatra (1966), Marsden menyoroti Kesultanan Palembang di bawah kuasa Sultan Baddaruddin yang memiliki kekayaan melimpah, meskipun pendapatan penguasanya tidak bergantung pada pungutan pajak seperti kerajaan pada umumnya.

Keengganan rakyat dan bangsawan membayar pajak tak membuat pihak kesultanan kehilangan sumber pendapatan. Sebab, kekayaan Palembang ditopang oleh perdagangan komoditas bernilai tinggi, terutama lada dan timah.

Sejak VOC eksis pada 1602, lada Palembang menjadi primadona dunia seiring meningkatnya kebutuhan akan rempah tersebut di Eropa. Sejarawan Barbara W. Andaya dalam Hidup Bersaudara: Sumatera Tenggara pada Abad 17-18 (2016) menyebut, VOC sangat bernafsu untuk menguasai kontrak dagang lada dengan Kesultanan Palembang.

Ambisi itu kemudian mengantarkan VOC pada keberhasilan menguasai monopoli perdagangan lada di Palembang. Dalam proses tersebut, kesultanan dan para pedagang lada lokal memperoleh pemasukan dari perdagangan komoditas tersebut.

Namun, monopoli VOC pada akhirnya tidak berjalan sepenuhnya sesuai harapan. Masyarakat tetap melakukan perdagangan di luar kendali perusahaan dagang Belanda itu dengan menjual lada kepada pihak lain.

Sejarawan M.C Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern (2004) mencatat, hal ini disebabkan karena pertumbuhan pasar lada melonjak. Plus mereka juga sudah merasakan kenikmatan penjualan lada.

Selain lada, Palembang juga memperoleh kekayaan dari perdagangan timah yang berasal dari Bangka. Pada masa kolonial, timah digunakan untuk pembuatan logam dan persenjataan. Penjualan timah kepada Belanda disebut mencapai 1.250 ton per tahun.

Kemakmuran dari perdagangan itu juga terlihat dalam catatan Alfred Russel Wallace yang berkunjung ke Palembang pada 1861. Wallace melihat perempuan dan anak-anak mengenakan perhiasan perak di beberapa bagian tubuh.

"Istri dan anak-anak mereka dipakai dengan gelang perak dari pergelangan tangan hingga siku. Mereka juga membawa lusinan gelang perak yang dikalungkan di leher atau digantung di telinga mereka," ungkap Wallace dalam The Malay Archipelago (1869).

Kisah Kesultanan Palembang menunjukkan bahwa perdagangan komoditas dapat menjadi sumber pemasukan penting bagi suatu wilayah. Namun, catatan sejarah tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh penduduk menikmati kemakmuran secara merata atau bahwa kesultanan sama sekali tidak memiliki pungutan lain.