Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan pidato mewakili pandangan Presiden Prabowo Subianto terkait Pengesahan RUU Reforma Agraria pada Rapat Paripurna yang digelar DPR RI, Selasa (22/9).

Awalnya, Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Nusron menyampaikan pendapat mewakili Prabowo.

"Kami persilakan kepada yang terhormat saudara menteri agraria dan tata ruang kepala badan pertanahan nasional untuk menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden, waktu kami persilakan," kata Dasco di ruang rapat paripurna, Selasa (22/9).

Nusron kemudian membuka pidato dengan memperkenalkan diri mewakili Prabowo.

"Dalam kesempatan ini, perkenankan kami, mewakili bapak presiden republik Indonesia menyampaikan pendapat akhir presiden terhadap rancangan undang undang tentang pengaturan reforma agraria," ucap Nusron.

Ia menjelaskan pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria sudah sesuai dengan mandat konstitusi Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, RUU ini juga penting dalam menjalankan amanat TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Terakhir, dalam sambutannya, Nusron menyebut Prabowomenyatakan persetujuan terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria.

"Kami atas nama presiden Republik Indonesia kami menyatakan persetujuan terhadap rancangan undang undang tentang pengaturan reforma agraria untuk disahkan menjadi undang undang," ucapnya.

Nusron kembali muncul ke publik usai absen dua hari berturut-turut pada Rapat DPR RI. Kemunculan perdananya pada Senin (21/9) di Badan Legislasi DPR RI untuk membahas pengesahan RUU Reforma Agraria.

Sementara itu, pada rapat sebelumnya yakni Selasa (15/9) dan Rabu (16/9), Nusron absen alias tidak hadir untuk rapat di Kompleks Parlemen. Pasa rapat itu, Nusron justru diwakilkan oleh wakilnya, Ossy Dermawan.