Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memberikan instruksi tegas kepada jajaran pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang baru saja dilantik pada Senin (21/9).

Ia meminta proses pengawasan dilakukan tak sekadar memberikan penindakan setelah pelanggaran terjadi.

"Saya meminta agar pengawasan Direktorat Jenderal Bea Cukai menjadi semakin tajam, berbasis risiko, mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelanggaran terjadi," ujar Suahasil saat acara pelantikan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Ia meminta agar Bea Cukai memperhatikan kegiatan ekonomi dari hulu, sehingga kegiatan ilegal bisa berkurang.

"Jadi harus mulai dari awal, dari hulunya, dari kegiatan ekonominya diperhatikan dan karena itu kita mengurangi nantinya kegiatan-kegiatan ilegal yang tidak perlu," ujar Suahasil.

Selain menjalankan fungsi pengawasan dan pengumpulan penerimaan negara, Bea Cukai juga diminta melakukan pembinaan kepada pelaku usaha, terutama yang berorientasi pada pasar ekspor.

Adapun mereka yang dilantik di antaranya adalah Adhang Noegroho Adhi yang ditunjuk menjadi Kepala Kanwil DJBC Maluku, serta Galih Elham Setiawan yang kini memegang kendali Kantor Pelayanan Utama (KPU) BC Tipe A Tanjung Priok.

Suahasil juga menugaskan Agus Amiwijaya sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai, serta Estty Purwadiani Hidayatie sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi.

Tidak hanya Bea Cukai, arahan juga diberikan kepada pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Suahasil meminta pejabat DJP lebih tajam dalam membaca arah perekonomian nasional sekaligus memahami dinamika perilaku wajib pajak. Dengan begitu, perumusan kebijakan bisa lebih tepat.

Ia mengingatkan pemenuhan target penerimaan sangat penting untuk membangun sistem perpajakan yang kredibel, adil, dan mampu menopang keuangan negara secara berlanjutan.

Sementara itu, untuk para pejabat di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Suahasil mengingatkan agar mereka selalu memandang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen penggerak roda perekonomian negeri.

Pengelolaan kas negara diminta berjalan semakin presisi. Akurasi ini diperlukan guna memastikan belanja negara dapat dieksekusi pada waktu yang tepat, sehingga mampu menjaga momentum ekonomi dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.