Wali Kota New York City Zohran Mamdani membalas hinaan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, yang menyebutnya "memalukan" karena berupaya menciptakan kerusuhan bagi warga Yahudi New York.

Dalam jumpa pers pada Selasa (22/9), Mamdani menegaskan dirinya tak pernah menghasut kekerasan terhadap orang Yahudi, seperti yang dituduh Netanyahu.

Ia sebaliknya mengkritik Netanyahu karena telah melakukan genosida terharap warga Palestina di Jalur Gaza.

"Kita semua tahu bahwa apa yang dikatakan Perdana Menteri dalam video itu tidak benar," kata Mamdani.
"Kebenaran yang kita ketahui mengenai Perdana Menteri adalah bahwa ia menjadi subjek surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dan, sebagai perdana menteri, ia adalah arsitek genosida mengerikan terhadap warga Palestina," lanjutnya, seperti dikutip CBS News.

Mamdani merespons pernyataan video Netanyahu di media sosial menjelang keberangkatannya ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dalam video tersebut, Netanyahu mengatakan Mamdani memalukan karena mendukung kelompok milisi Hamas serta menuduhnya menghasut kerusuhan terhadap Yahudi di New York.

"Anda memalukan karena memicu kerusuhan terhadap warga Yahudi di New York," kata Netanyahu.
"Saya akan datang ke PBB, saya akan menyampaikan kebenaran tentang tentara-tentara kami yang heroik, dan saya akan menyampaikan kebenaran tentang Anda," lanjutnya.

Perang mulut Netanyahu dan Mamdani ini terjadi setelah Mamdani pada Senin (21/9) menyerukan negara-negara anggota ICC untuk menegakkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, dalam wawancaranya dengan CNN. ICC merilis surat perintah penangkapan terhadap sang PM pada 21 November 2024 lalu.

Mamdani mengakui bahwa ia tak bisa menangkap Netanyahu di New York karena tak memiliki wewenang untuk melakukannya.

AS bukan penandatangan Statuta Roma dan bukan anggota ICC. Pemerintahan Presiden AS Donald Trump menentang keras yurisdiksi ICC.

Pada Juli, Mamdani sempat mempelajari kemungkinan untuk menangkap Netanyahu jika yang bersangkutan menginjakkan kaki ke kotanya. Namun, tak lama kemudian ia menyimpulkan tak bisa melakukannya secara hukum, tetapi tetap memperingatkan Netanyahu bahwa sang PM "tidak diterima" di New York.