Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat perlindungan lahan pertanian untuk menjaga produktivitas pangan sekaligus memastikan ketahanan pangan daerah tetap terjaga. Upaya itu dilakukan dengan mempertahankan lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan perlindungan lahan pertanian menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga produksi pangan di Jawa Tengah sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9).

Berdasarkan data, lahan pertanian di Jawa Tengah sekitar 1,5 juta hektare. Dari luasan itu, pada 2025 lalu produktivitas padi atau gabah kering giling (GKG) dapat mencapai hampir 11 juta ton dan berkontribusi sebesar 15,6% gabah kering nasional.

Sementara untuk 2026 ini ditargetkan produksi padi di Jawa Tengah hingga akhir tahun sebesar 10,5 juta ton.

"Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Kita perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi," ujar Luthfi.

Bahkan, dikatakan dia, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jateng sudah melebihi target minimum 87%. Hal itu sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Walaupun demikian, untuk di beberapa daerah perkotaan masih terkenda, karena terbatasnya lahan.

Karenanya, ia mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kabupaten/kota yang sudah memenuhi target LP2B diberikan insentif.

"Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif," ucap Luthfi.

Luthfi juga meminta agar Kementerian ATR/BPN mempercepat sertifikasi LP2B, supaya adanya kejelasan status lahan tersebut. Dengan begitu, segara diketahui mana lahan yang boleh digunakan untuk investasi, atau mana lahan yang memang benar-benar tidak boleh dialihfungsikan.

Dalam kesempatan itu, Luthfi juga menyinggung terkait perizinan berbasis risiko yang selama ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Ia berharap terkait hal itu bisa didelegasikan kepada pemerintah provinsi sehingga dapat mempercepat perizinan.

"Kawasan industri itu salah satu andalan untuk menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita. Kalau perizinan di pusat, kami yang sudah menyiapkan 12 kawasan industri merasa kesulitan. Kalau bisa itu didelegasikan kepada kami," katanya.

Selain seluruh gubernur se-Indonesia, rapat dengar pendapat tersebut juga diikuti oleh seluruh bupati-walikota secara daring. Hadir juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan menyampaikan, apresiasi kepada Gubernur Ahmad Luthfi dan Provinsi Jawa Tengah yang telah mencukupi target 87% LP2B pada Juli 2026 lalu. Selanjutnya ia akan menindaklanjuti terkait dukungan investasi, terutama terkait kebutuhan lahan peruntukan industri.

"Setelah LP2B dipertahankan 87% sebagai lahan sawah, maka tinggal menindaklanjuti lahan mana yang bisa dieksplorasi untuk mendukung investasi," katanya menanggapi pernyataan Ahmad Luthfi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, penetapan lahan sawah dilindungi dan LP2B harus dilihat secara holistik. Contoh kasus di Kota Surakarta yang sudah tidak ada lahan lagi maka tidak bisa dipaksakan.

"Jadi kita melihat secara holistik, jangan dipaksakan, tapi siapkan mekanisme bagaimana bisa disubsidi oleh daerah lain. Target 87% itu harus dilihat kecukupan provinsi juga," katanya.