Komite Pusat Pemilihan Israel telah menghitung suara 90,4 persen per Kamis (29/10).

Hitung suara itu menunjukkan perolehan kursi parlemen blok Benjamin Netanyahu turun dan partai-partai Arab naik.

Menurut hasil komite, blok Netanyahu meraih 52 kursi dan lawannya Gadi Eisenkot mengantongi 48 kursi dan partai-partai Arab 20 kursi masing-masing Joint List 12 dan Ra'am 8.

Lebih rinci partai di blok Netanyahu, Likud meraih 26, UTJ 7, Shahs 6, Otzma Yehudit 7, dan RZP 6. Sementara itu, koalisi Eisenkot yaitu Yashar meeraih 21 kursi, The Democrats 8, B Yachad 12, dan Yisrael Beytenu 7.

Pada Rabu siang saat suara yang terhitung 84,5 persen, perolehan suara kursi blok Netanyahu padahal mencapai 57 dan Eisenkot 49 kursi. Saat itu, partai-partai Arab meraih 17 kursi.

Sejumlah pakar menilai pembentukan koalisi akan sangat sulit di pemilu kali ini karena perbedaan nilai dan isu yang ramai beberapa waktu terakhir. Situasi tersebut kian rumit saat partai Arab dianggap bisa menjadi penentu kunci terutama bagi blok Eisenkot menjadi perdana menteri.

Analis politik Palestina Ahmed Najar menilai kemitraan dengan partai Arab tak hanya memungkinkan tapi satu-satunya jalan yang "realistis" bagi Eisenkot.

Namun, Eisenkot, sebelum pemilu menunjukkan enggan berkolaborasi dengan partai Arab karena perbedaan nilai.

"Eisenkot telah memberlakukan uji loyalitas ke pertai-partai Arab dan menolak bergantung ke mereka, padahal perhitungan elektroal membuat dukungan mereka sangat diperlukan," kata Najar ke Al Jazeera, Rabu (28/10).

https://www.aljazeera.com/news/2026/10/28/can-israeli-leader-eisenkot-ally-with-arab-parties-to-unseat-netanyahu

Komite Pemilu Pusat Israel akan menyerahkan hasil resmi pemilihan pada awal November. Setelah hasil keluar, presiden akan memanggil perwakilan partai yang lolos ke parlemen meski tak ada yang meraih suara mayoritas.

Presiden kemudian akan menganalisis dan memilih calon yang dinilai sangat potensial untuk membentuk koalisi dan pemerintahan sehingga kursi 61 bisa tercapai. Biasanya, dia akan menunjuk pemimpin partai dengan suara terbanyak.

Namun, tak menutup kemungkinan presiden memilih calon dari partai dengan suara yang tak begitu besar. Ini pernah terjadi saat presiden menunjuk Naftalli Bennet untuk menjadi PM.

Setelah presiden menunjuk kandidat potensial PM, dia akan memberi waktu hingga 28 hari agar calon itu membentuk koalisi dan pemerintahan.

Jika gagal, presiden akan memilih kandidat lain dan memberi waktu 28 hari untuk tujuan yang sama. Jika penunjukkan ini gagal, mandat dikembalikan ke parlemen. Parlemen diberi waktu 21 hari untuk mencari calon terkuat yang bisa mengumumpulkan 61 dukungan.

Jika periode 21 hari ini gagal lagi, parlemen secara otomatis dinyatakan bubar dan Israel harus menggelar pemilu ulang dalam waktu 90 hari.