Mantan istri pesohor Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin melaporkan anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka atas dugaan pelanggaran etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kuasa hukum Erin, Misyal B Achmad menyebut pelaporan kliennya dilakukan karena Rieke dinilai telah melampaui kewenangan usai hadir mendampingi mantan asisten rumah tangga (ART) Erin, Herawati, saat buat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan di Polres Jakarta Selatan.
Kehadiran Rieke, kata Misyal, dinilai sebagai bentuk intervensi hukum dalam kasus tersebut.
"Beliau selaku wakil rakyat, tapi kami melihat beliau di situ justru menempatkan dirinya sebagai pendamping," ujar Misyal saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (21/9).
Menurut Misyal, Rieke semestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memahami prinsip kesetaraan di hadapan hukum yang dijamin Pasal 27 UUD 1945.
Kedatangan Rieke yang berbarengan dengan pelapor dianggap berpotensi membentuk persepsi publik serta memengaruhi independensi penyidik.
"Klien kami ini merasa tervonis sebelum adanya peradilan. Publik menyudutkan, nama baiknya pun tercemar," kata Misyal.
Bukan hanya pelaporan, Rieke juga hadir mendampingi Herawati saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya awal Juli 2026. Rieke kala itu mengatakan kehadirannya untuk memastikan penerapan UU PPRT.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Jakarta Selatan, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak yang telah merespons dengan cukup baik, dari mulai awal peristiwa kasus atas dugaan kekerasan terhadap ART Hera," kata Rieke.
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Laporan itu masuk per 27 Agustus lalu, dan akan memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan.
"Kita panggil, kita tanya apa sih ininya gitu. Eh, dua-duanya kita panggil. Si pelapor kita panggil, si terlapornya kita panggil," kata Nazarudin di kompleks parlemen, Selasa (22/9).
Namun, Nazarudin belum mengungkap kapan jadwal pemanggilan tersebut. Rieke hingga kini belum berkomentar usai dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke MKD DPR.



