Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 6.100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan penyetopan sementara dilakukan lantaran dapur MBG terkait tidak disiplin melaporkan penggunaan dana operasional harian.

Sudaryono mengatakan dari total 26.385 dapur MBG yang beroperasi, sebanyak 6.100 SPPG tidak melaporkan penggunaan dana harian sesuai ketentuan.

"Dari 26.385 dapur, Bapak Ibu semua, hari ini ada 6.100 dapur yang tidak melaporkan laporan penggunaan dana hariannya. Ternyata, selama ini dia tidak terlalu disiplin untuk rinci-rinci," ujar Sudaryono dalam agenda Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di Jakarta Selatan, Kamis (29/10).

Sebagai tindak lanjut, BGN menerjunkan tim audit khusus untuk menginvestigasi penggunaan anggaran di dapur-dapur tersebut.

Selain itu, BGN menghentikan sementara penyaluran dana operasional kepada SPPG yang dinilai tidak memenuhi prinsip akuntabilitas.

"Kami terjunkan tim untuk diinvestigasi penggunaan dananya," kata Sudaryono.

Ia menegaskan BGN tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan pengelola SPPG, terutama apabila ditemukan indikasi penyelewengan anggaran atau tindak pidana korupsi.

"Kalau ada pelanggaran pidana di situ, maka dari kepolisian, dari mana-mana kami siap untuk kita sapu semua," ujarnya.

Penghentian sementara operasional ribuan dapur tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketidakpatuhan dalam pelaporan penggunaan dana.

Lebih lanjut, BGN menyatakan investigasi diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.