Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan adanya pihak yang bermain di balik persoalan beras premium langka di pasaran.

Ia menyampaikan hal tersebut saat beras premium dilaporkan langka di sejumlah ritel, sementara stok beras nasional disebut berada dalam kondisi melimpah.

Amran menilai kelangkaan beras premium di ritel tak semestinya terjadi ketika ketersediaan beras nasional mencukupi. Ia meminta kondisi tersebut ditelusuri agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memainkan pasokan dan harga.

"Gimana sih, (kok) langka beras? Memangnya tidak ada beras (di ritel)?" kata Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Menurut Amran, kondisi di pasar tradisional justru menunjukkan harga beras cenderung lebih murah. Karena itu, ia menilai kekosongan beras premium di ritel perlu ditelusuri, terutama ketika stok beras nasional tersedia dalam jumlah besar.

"Tidak ada beras premium? Kalau begitu, jangan sampai ada yang memanfaatkan kondisi ini untuk bermain atau berlaku nakal. Padahal, berasnya sama," ujarnya.

Amran kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan praktik curang dalam tata niaga beras yang sebelumnya ditemukan pemerintah, termasuk dugaan pelanggaran pada produk beras fortifikasi.

"Lah, sebut saja besar-besar di media, ada mafia yang membuat persoalan ini menjadi ribut. Tahu tidak, Rp89 triliun itu diambil dari hak rakyat. Itu penipuan, karena yang diambil adalah hak rakyat. Benar, kan?" tegasnya.

Amran juga mencontohkan adanya perbedaan harga yang sangat besar antara harga yang menurut perhitungannya semestinya dengan harga jual produk tertentu. Ia menyebut produk yang seharusnya berada di kisaran Rp13 ribu per kilogram justru dijual hingga Rp57 ribu.

"Bayangkan, harganya Rp13 ribu, dijual Rp57 ribu. Adil tidak itu?" ujarnya.

Amran memastikan pemerintah akan menindak pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, terdapat tiga langkah yang dapat dilakukan pemerintah, yakni moratorium, pencabutan izin, dan proses hukum.

"Yang melanggar kita tindak. Ada tiga proses: izinnya dicabut, dimoratorium, dan diproses secara hukum," tegas Amran.

Ia menilai melimpahnya stok beras nasional semestinya menjamin ketersediaan beras bagi masyarakat. Karena itu, kelangkaan di tingkat ritel tidak boleh menjadi alasan untuk memainkan harga maupun pasokan.

"Enggak ada alasan. Tidak impor, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin," ujarnya.

Amran mengatakan pemerintah akan terus membenahi tata kelola perdagangan beras, memastikan distribusi berjalan, serta menindak praktik yang merugikan masyarakat.

"Tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan," tegas Amran.